Selasa, 14 Desember 2021

WARTA JEMAAT

 

Syalom!

Memperhatikan situasi pandemic yang belum berakhir dan keputusan pemerintah yang berubah-ubah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.

 Mengingat peraturan pemerintah mengenai pembatasan jumlah kegiatan sosial budaya dan kerohanian dalam gedung, maka dengan ini, PPG memutuskan:

a.Meniadakan kegiatan Christmas Carol seperti kebiasaan pada tahun-tahun lalu, dan hanya melayani kunjungan Chrismas carol bagi jemaat yg sakit, dan berdasarkan permintaan jemaat sendiri.

b. Meniadakan ibadah perayaan tahun baru.

c.Menyelenggarakan dua sesi perayaan natal, dimana jemaat diharapkan hanya menghadiri satu sesi ibadah natal, yang akan dilaksanakan pada:

  (Sesi I ).  

 Hari/Tgl: Jum’at, 24 Desember 2021.   Jam. 18.00 WIB

  (Sesi II). 

 Hari/Tgl: Saptu, 25 Desember 2021.    Jam: 08.00 WIB.

Berdasarkan hal-hal di atas, maka dengan ini diharapkan seluruh jemaat untuk mengkonfirmasi kehadirannya dengan cara mendaftarkan diri dan keluarga dalam salah satu sesi ibadah.

Dengan segala kekurangan pengumuman ini, kami mohon untuk dimaklumi. Tuhan Yesus memberkati kita sekalian.

   
     

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar:

LITURGI IBADAH RAYA MINGGU

  1.   Introitus: (Iringan musik masuk, dan jemaat mengambil saat teduh). 2.   Votum: Pertolongan kita adalah dalam nama Tuhan yan...